--> Cara Input Data Organisasi Komite Sekolah Di Dapodik | BLOGGER OPS

8/09/2017

Cara Input Data Organisasi Komite Sekolah Di Dapodik

| 8/09/2017
komite sekolah
komite sekolah
Posted by Ruben Mbiliyora,S.Pd
Cara Input Data Organisasi Komite Sekolah Di Dapodik, SAHABAT pembaca Blogger OPS yang budiman dimanapun berada. Kementerian Pendidikan melakukan revitalisasi tugas, fungsi dan peranan komite sekolah melalui Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 yang baru diterbitkan oleh mendikbud Muhadjir Effendy. Permendikbud terbit tepat pada tanggal 30 Desember 2016.Dalam permendikbud tersebut menekankan bahwa komite sekolah adalah lembaga yang mandiri yang beranggotakan orang tua siswa di sekolah tersebut serta tokoh masyarakat yang mempunyai rasa kepedulian terhada satuan pendidikan. Sebelum membahas tentang Cara Input Data Organisasi Komite Sekolah Di Dapodik terlebih dahulu admin blogger ops membahas revitalisasi komite sekolah agar kita mempunyai wawasan yang luas terkait komite sekolah dalam permendikbud yang baru yang admin blogger ops himpun dari berbagai sumber terpecaya yakni situs resmi milik sekrataris kabinet http://setkab.go.id

Anggota Komite Sekolah 

Dalam Permendikbud No.75 Tahun 2016 angoota komite sekolah terdiri dari bebera elemen yaitu :
1. Yang menjadi anggota komite adalah orang tua siswa yang masih aktif pada satuan pendidikan yang bersangkutan.
2. Tokoh masyarakat paling banyak 30 persen memiliki pekerjaan dan menjadi panutan dan peduli pendidikan, anggota atau pengurus organisasi masyarakat yang peduli pendidikan, bukan menjadi organisasi parpo
3. Pakar pendidikan yaitu paling banyak 30 persen, yang termasuk pakar pendidikan di sini adalah pensiunan guru,dosen atau orang yang memiliki pengalaman dibidang pendidikan

Penggalangan Dana Dapat Dilakukan Oleh Komite Sekolah

Bunyi Permendikbud Pasal 10 ayat (2) Penggalangan dana sumber daya pendidikan lainnya berbentuk bantuan dan/atau sumbangan. Jadi jelas bahwa penggalangan dana bukan dalam bentuk pungutan tetapi hanya berbentuk bantuan atau sumbangan saja. Dalam permendikbud tersebut ditekankan sebelum melakukan penggalangan dana terlebih dahulu komite sekolah harus membuat proposal yang diketahui oleh sekolah serta bentuk rekening bersama komite sekolah dan sekolah yang bersangkutan

Peruntukan Dana Komite Sekolah

Penggalangan dana komite sekolah diperuntukan sebagai berikut :
1. Dana yang digalang digunakan untuk menutupi kekurangan biaya satuan pendidikan yang bersangkutan
2. Pembiayaan yang terkait dengan program peningkatan mutu satuan pendidikan yang tidak dianggarkan
3. Penggalanagan dana komite sekolah dapat dipakai untuk pengembangan sarana prasaran
4. Biaya kegiatan operasional komite sekolah dilakukan secara wajar dan dapat dipertanggungjawabkan

Input Data Komite Sekolah Di Dapodik v.2018

Revitalisai Komite Sekolah oleh kemendikbud bertujuan dalam rangka untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional . Kini kemendikbud memandang komite sekolah sebagai organisasi bekerja sama dengan sekolah berdasarkan prinsip gotong royong. Komite sebagai organisasi yang mandiri memandang perlu untuk dikaitkan dengan transaksi data sekolah  yang tertuang dalam suatu bentuk aplikasi dapodik. Setiap satuan pendidikan sudah tentu memiliki pengurus komite, dan data pengurus komite tersebut perlu untuk diinput dalam aplikasi dapodik yang mana didalamnya terdapat di fitu menubar sekolah

Berikut Cara Input Data Organisasi Komite Sekolah Di Dapodik versi 2018

Untuk mengisi data komite sekolah pastikan komite sekolah sudah dibentuk melalu rapat pembentukan komite sekolah dan dibuktikan dengan SK Penetapan Pengurus Komite Sekolah yang diterbutkan oleh sekolah dan ditanda tangani oleh kepala sekolah. Untuk mendownload contoh SK Penetapan Pengurus Komite silakan klik Download Contoh SK
1. Login di Aplikasi Dapodik
2. Pilih Menu Sekolah
3. Data rinci sekolah
4. Kepanitian Sekolah
Cara Input Data Organisasi Komite Sekolah Di Dapodik
5. Tambahkan, maka akan tampil dua opsi pilihan yaitu penaggulangan tindak kekerasan di sekolah dan penyelenggaraan komite sekolah , maka pilih yang kedua pada nama satuan tugas
6. Nama Satuan Tugas terserah sahabat yang nama satuan tugas merujuk pada komite sekolah, kalau saya mengisi di kolom nama satuan tugas "Organisasi Komite SD Negeri Kamalapau"
7. Instansi Pilih Nama sekolah karena komite sekolah dibentuk oleh sekolah
8. Tingkat Satuan Tugas : Pilih Lokal/Satuan Pendidikan
9. SK Tugas : Isi No SK Penetapan Pengurus Komite yang dikelaurkan oleh sekolah
10 TMT : Isi Tanggal mulai berlakunya SK Penetapan
11. TST : Dikosongkan saja
12. Pilihan selanjutanya tinggal di sesuaikan dengan keadaan di sekolah
13. Pilih Anggota Kepanitiaan
14. Untuk Mengisi Nama Pengurus komite klik tambahkan
15. Unsur Pilih yang sesuai. Merujuk pada permendikbud No 75 Tahun 2017 Keanggotan tidak boleh guru yang sedang aktif
16. Peran artinya jabatan dalam keanggotan misal ketua komite, wakil, sekrataris, bendahara serta anggota
17. Isi No Hp Anggota Komite bila ada. Baca juga cara input nilai guru pembelejar di dapodik

Related Posts

No comments:

Post a Comment